Layanan Pindah E-Office
Persyaratan
- Formulir Pendaftaran Perpindahan Penduduk (F-1.03)
- Surat Pernyataan Pribadi Tidak Mampu Mengurus Pindah Secara Langsung Beserta Alasan Bermaterai 10.000
- Surat Keterangan Domisili dari Kepala Desa (Alamat yang dituju pindah)
- KK Pemohon Yang Pindah
- KTP Pemohon Yang Pindah
- Akta Perceraian/Akta Kematian Apabila yang Pindah adalah masih terikat pasangan di KK
- Apabila yang Pindah adalah Anak dibawah umur melampirkan Surat Pernyataan Bermaterai 10.000 dari Orang Tua