AKTA KEMATIAN

Persyaratan


  1. KK Asli
  2. KTP Asli Yang Meninggal
  3. KTP Pelapor
  4. KTP 2 Orang Saksi
  5. Surat Keterangan Kematian dari Desa/Rumah Sakit/Klinik
  6. Formulir F-2.01 (Pelaporan Pencatatan Sipil) dari Desa/Kelurahan
  7. Formulir SPTJM Kebenaran Data Kematian (Jika Dibutuhkan)
  8. Data Dukung Lainnya (Ijazah, Akta Kelahiran,Bukunikah,dll) (Jika Dibutuhkan)

Catatan: Untuk pelayanan online, persyaratan yang discan/difoto untuk diunggah harus aslinya

 

Proses